Jumat, 29 September 2023

MEMAKNAI PEMBERIAN “TEPOK TEPUNG TAWAR” OLEH LAM KEPRI KEPADA CALEG ANDY ANHAR CHALID

29 September 2023

Tanggal 8 Agustus lalu, bertempat di Sekretariat LAM Kepri jalan H. Agus Salim No. 3 Tanjungpinang, Caleg kita Andy Anhar Chalid adalah salah satu dari sejumlah tokoh yang diundang Oleh LAM Kepri dalam acara Silaturrahim dan Temu Tokoh bersama Calon Anggota DPD RI dan DPR RI. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua LAM Dato’ Sri Setia Utama H. Abdul Razak dan Pemandu Acara oleh Ketua Dewan Penasehat LAM Dato’ Rida Kaliamsi itu berlangsung hampir 3 jam dimulai Pk.09.00 dan berakhir Pk.12.00. Saya yang ikut hadir mendampingi Caleg kita dari unsur Tim Pemenangan mengenakan seragam baju kurung songket dan bertanjak, juga ikut mendampingi Caleg kita dari unsur Partai yang berseragam uniform partai Gerindra. Kelengkapan personil yang mendampingi Caleg kita ini sesungguhnya bentuk penghormatan terhadap Lembaga Adat Melayu yang kedudukannya baik secara Kelembagaan Adat maupun secara yuridis formil adalah Lembaga yang memayungi adat istiadat yang ada di bunda tanah melayu Provinsi Kepri ini. Berdasarkan pasal 7 Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang LAM Kepri disebutkan bahwa Tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan LAM adalah ; (a) Memberikan dukungan kepada pemerintah dalam melaksanakan dan memelihara hasil pembangunan pada segala bidang; (b) Memberi kedudukan hukum menurut hukum adat terhadap hal-hal yang menyangkut harta kekayaan masyarakat hukum adat pada setiap tingkat Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau berkenaan dengan perselisihan dan perkara adat; (c) Melestarikan, membina dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat Melayu Kepulauan Riau dalam rangka memperkaya khazanah kebudayaan daerah pada khususnya dan kebudayaan nasional pada umumnya; (d) Menjaga, memelihara dan memanfaatkan ketentuan-ketentuan adat istiadat Melayu Kepulauan Riau yang hidup dan berkembang dalam masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat; (e) Melakukan pelestarian terhadap nilai-nilai, budaya dan adat melayu yang ada di Provinsi Kepulauan Riau; (f) Menyusun aturan hukum adat berkaitan dengan budaya dan adat melayu di Provinsi Kepulauan Riau; (g) Mendorong kemajuan masyarakat melayu Provinsi Kepulauan Riau menuju masyarakat melayu yang sejahtera lahir dan batin.

Mencermati jalannya acara yang digelar oleh LAM Kepri di atas, sesungguhnya hanya berisi dua acara pokok. Pertama, acara yang berisi sambutan dari Caleg-caleg yang hadir baik untuk pencalonan DPR RI maupun DPD RI yang menjelaskan tentang pencalonannya dan agenda yang menjadi alat perjuangannya jika berhasil terpilih nanti. Lalu hal tersebut diberikan tanggapan oleh sejumlah pengurus LAM sekaligus menitipkan sejumlah pesan dan agenda yang menjadi aspirasi kelembagaan LAM.  Kedua, Pemberian “Tepuk Tepung Tawar” sebagai tradisi adat yang dianggap suci oleh Ketua LAM Dato’ Sri Setia Utama H. Abdul Razak.

Sesuai judul di atas, tulisan ini dimaksudkan untuk memaknai pemberian tepuk tepung tawar oleh Ketua LAM Kepri kepada Caleg kita Andy Anhar Chalid. Apa sesungguhnya makna dari pemberian tepuk tepung tawar ini dan apa relevansinya dengan Pencalonan Andy Anhar Chalid untuk DPR RI di Pemilu 2024 ?

    Dari referensi yang bersumber dari Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri https://disbud.kepriprov.go.id/tepuk-tepung-tawar/ pada tanggal 9 Februari 2022) disebutkan bahwa Tepuk tepung tawar adalah salah satu upacara suci dari adat masyarakat Melayu. Upacara ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur setelah merasakan nikmat dari Tuhan dan sebagai permohonan doa restu kepada Yang Maha Kuasa agar mendapat keselamatan dan keberkahan. Upacara ini dilakukan dengan menepuk-nepukkan bedak pada punggung telapak tangan dan merenjis-renjiskan (memercikkan) air mawar pada orang yang akan ditepuk tepung tawari. Urutan merenjis digambarkan dalam bentuk lamalif (ﻻ) yang bermakna “Allah Berkehendak”. Acara tepuk tepung tawar dilanjutkan dengan menaburkan bunga-bunga rampai, beras putih, dan beras kuning (beras yang telah diwarnai menggunakan kunyit) ke seluruh badan orang yang ditepung tawari. Setiap bagian dari perlengkapan upacara tepuk tepung tawar memiliki makna masing-masing. Beras kunyit yang berarti kemuliaan, beras basuh atau beras putih yang sudah dibersihkan melambangkan kesucian diri, dan air mawar melambangkan keharuman nama. Prosesi ini diakhiri dengan pembacaan doa agar orang yang ditujukan dalam keadaan selamat dan penuh keagungan.

    Jadi jelaslah bahwa makna dari pemberian tepuk tepung tawar oleh Ketua LAM kepada Caleg kita Andy Anhar Chalid adalah pemberian legitimasi adat agar pencalonannya ini mendapat keselamatan dan keberkahan. Demikian, tafsir dan pemaknaan dari saya – CHAIDAR

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PODCAST ANDY ANHAR CHALID