MEMAKNAI PEMBERIAN “TEPOK TEPUNG TAWAR” OLEH LAM KEPRI KEPADA CALEG ANDY ANHAR CHALID
Tanggal
8 Agustus lalu, bertempat di Sekretariat LAM Kepri jalan H. Agus Salim No. 3
Tanjungpinang, Caleg kita Andy Anhar Chalid adalah salah satu dari sejumlah
tokoh yang diundang Oleh LAM Kepri dalam acara Silaturrahim dan Temu Tokoh
bersama Calon Anggota DPD RI dan DPR RI. Acara yang dipimpin langsung oleh
Ketua LAM Dato’ Sri Setia Utama H. Abdul Razak dan Pemandu Acara oleh Ketua
Dewan Penasehat LAM Dato’ Rida Kaliamsi itu berlangsung hampir 3 jam dimulai
Pk.09.00 dan berakhir Pk.12.00. Saya yang ikut hadir mendampingi Caleg kita
dari unsur Tim Pemenangan mengenakan seragam baju kurung songket dan bertanjak,
juga ikut mendampingi Caleg kita dari unsur Partai yang berseragam uniform
partai Gerindra. Kelengkapan personil yang mendampingi Caleg kita ini
sesungguhnya bentuk penghormatan terhadap Lembaga Adat Melayu yang kedudukannya
baik secara Kelembagaan Adat maupun secara yuridis formil adalah Lembaga yang
memayungi adat istiadat yang ada di bunda tanah melayu Provinsi Kepri ini.
Berdasarkan pasal 7 Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang LAM Kepri disebutkan bahwa
Tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan LAM adalah ; (a) Memberikan dukungan
kepada pemerintah dalam melaksanakan dan memelihara hasil pembangunan pada
segala bidang; (b) Memberi kedudukan hukum menurut hukum adat terhadap hal-hal
yang menyangkut harta kekayaan masyarakat hukum adat pada setiap tingkat
Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau berkenaan dengan perselisihan dan perkara
adat; (c) Melestarikan, membina dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat
Melayu Kepulauan Riau dalam rangka memperkaya khazanah kebudayaan daerah pada
khususnya dan kebudayaan nasional pada umumnya; (d) Menjaga, memelihara dan memanfaatkan
ketentuan-ketentuan adat istiadat Melayu Kepulauan Riau yang hidup dan
berkembang dalam masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat; (e) Melakukan
pelestarian terhadap nilai-nilai, budaya dan adat melayu yang ada di Provinsi
Kepulauan Riau; (f) Menyusun aturan hukum adat berkaitan dengan budaya dan adat
melayu di Provinsi Kepulauan Riau; (g) Mendorong kemajuan masyarakat melayu
Provinsi Kepulauan Riau menuju masyarakat melayu yang sejahtera lahir dan
batin.
Mencermati
jalannya acara yang digelar oleh LAM Kepri di atas, sesungguhnya hanya berisi
dua acara pokok. Pertama, acara yang berisi sambutan dari Caleg-caleg yang
hadir baik untuk pencalonan DPR RI maupun DPD RI yang menjelaskan tentang
pencalonannya dan agenda yang menjadi alat perjuangannya jika berhasil terpilih
nanti. Lalu hal tersebut diberikan tanggapan oleh sejumlah pengurus LAM
sekaligus menitipkan sejumlah pesan dan agenda yang menjadi aspirasi
kelembagaan LAM. Kedua, Pemberian “Tepuk
Tepung Tawar” sebagai tradisi adat yang dianggap suci oleh Ketua LAM Dato’ Sri
Setia Utama H. Abdul Razak.
Sesuai
judul di atas, tulisan ini dimaksudkan untuk memaknai pemberian tepuk tepung
tawar oleh Ketua LAM Kepri kepada Caleg kita Andy Anhar Chalid. Apa
sesungguhnya makna dari pemberian tepuk tepung tawar ini dan apa relevansinya
dengan Pencalonan Andy Anhar Chalid untuk DPR RI di Pemilu 2024 ?
Dari
referensi yang bersumber dari Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri https://disbud.kepriprov.go.id/tepuk-tepung-tawar/ pada tanggal 9 Februari 2022) disebutkan bahwa Tepuk tepung tawar adalah salah
satu upacara suci dari adat masyarakat Melayu. Upacara ini dilakukan sebagai
wujud rasa syukur setelah merasakan nikmat dari Tuhan dan sebagai permohonan
doa restu kepada Yang Maha Kuasa agar mendapat keselamatan dan keberkahan.
Upacara ini dilakukan dengan
menepuk-nepukkan bedak pada punggung telapak tangan dan merenjis-renjiskan
(memercikkan) air mawar pada orang yang akan ditepuk tepung tawari. Urutan
merenjis digambarkan dalam bentuk lamalif (ﻻ) yang bermakna “Allah
Berkehendak”. Acara tepuk tepung tawar dilanjutkan dengan menaburkan
bunga-bunga rampai, beras putih, dan beras kuning (beras yang telah diwarnai
menggunakan kunyit) ke seluruh badan orang yang ditepung tawari. Setiap bagian
dari perlengkapan upacara tepuk tepung tawar memiliki makna masing-masing.
Beras kunyit yang berarti kemuliaan, beras basuh atau beras putih yang sudah
dibersihkan melambangkan kesucian diri, dan air mawar melambangkan keharuman
nama. Prosesi ini diakhiri dengan pembacaan doa agar orang yang ditujukan dalam
keadaan selamat dan penuh keagungan.
Jadi jelaslah bahwa makna dari pemberian tepuk
tepung tawar oleh Ketua LAM kepada Caleg kita Andy Anhar Chalid adalah
pemberian legitimasi adat agar pencalonannya ini mendapat keselamatan dan
keberkahan. Demikian, tafsir dan pemaknaan dari saya – CHAIDAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar